Palu, – Perasaan haru dan suka cita dirasakan seluruh keluarga besar Rumah Sakit Madani pada Sabtu pagi (1/2/2020). Bukan hanya gembira karena memiliki gedung baru yaitu instalasi rawat jalan dan rehab bagi pasien penyalahgunaan NAPZA, tapi juga sedih harus melepas 2 pegawai senior, saksi hidup perjalanan rumah sakit.

Mereka adalah Ibu Hj. Hartina Hamid, Bsc  dan Bapak Malik yang telah loyal mengabdi lebih dari 3 dasawarsa sejak RS Madani berdiri tahun 1985 di Kelurahan Mamboro, Palu Utara.

gubernur

Keduanya menerima cinderamata berupa cincin yang dipasang langsung oleh Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.

Sebelumnya dilaporkan Direktur RS Madani dr. Nirwansyah Parampasi, Sp.PA pada awal acara, bahwa ihwal pembangunan gedung baru instalasi rawat jalan karena kondisi gedung lama sudah tidak layak mendukung operasional poliklinik.

Ditambah lagi dengan banyaknya kerusakan akibat gempa 28 September 2018 sehingga harus dibangun kembali.

Di gedung baru tambahnya memiliki fasilitas berupa swalayan mini, cafetaria dan toilet khusus difabel.

Sedang untuk gedung rehab penyalahgunaan NAPZA, sebenarnya sudah selesai sejak 2016 tapi karena faktor ketersediaan SDM yang belum lengkap untuk melayani rehab maka peresmiannya jadi terlambat.

Kedua bangunan lanjut direktur masing-masing berluas lebih kurang 7.662 dan 4.009 meter persegi dengan total biaya pembangunan kedua gedung menyedot anggaran lebih dari 16,5 Miliar Rupiah.

“Kami jadi satu-satunya IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) yang melayani rawat inap bagi pasien penyalahgunaan NAPZA atau residen untuk direhab dari ketergantungan,” jelas Nirwan.

Terkait pengembangan RS Madani, Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes menargetkan Madani naik ke RS tipe B tahun ini.

Kenaikan tipe menurut mantan direktur RS Undata sangat mungkin karena menengok aturan Menkes terbaru tahun 2020, bahwa syarat RS tipe B minimal punya 150 tempat tidur pasien dan Madani saat ini sudah punya lebih kurang 200.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami urus kenaikan Undata ke tipe A dan Madani ke B,” ungkapnya.

Dengan hadirnya gedung baru diharap gubernur berimplikasi meningkatkan semangat kerja dokter dan pegawai Madani seperti pengabdian dari 2 pegawai senior Madani.

“Dua gedung ini akan sangat berarti bagi masyarakat,” harapnya.

Gubernur Longki juga mendukung penyampaian kadis untuk meningkatkan status RS provinsi baik Madani maupun Undata yang diharapnya Juni nanti sudah terwujud.

“Karena apa yang dipersyaratkan sudah dipenuhi tinggal legalitas formal yang ditunggu keluarnya,” ujarnya optimis.

Secara khusus, gubernur menitip ke direktur supaya intens melakukan sosialisasi guna merombak image masyarakat tentang Madani.

Karena sampai sekarang hemat gubernur masih banyak anggapan bahwa rumah sakit hanya khusus melayani pasien gangguan jiwa.

“Padahal Madani tidak seperti dulu karena sekarang sudah jadi rumah sakit umum dengan sub spesialisasi jiwa,” kata gubernur meluruskan.

“Kalau belum bisa hilang di masyarakat maka akan sulit berkembang dengan rumah sakit lain,” pungkasnya.

<sumber:birohumas&protokolsetdaprovsulteng>

RSD Madani Prov. Sulteng adalah Rumah Sakit milik pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This field is required.

This field is required.