Pecandu Jangan Takut Ditangkap, Datang Saja ke RS Untuk Direhab
Palu – Rumah Sakit (RS) Madani Palu, tahun ini, telah ditunjuk sebagai pusat rehabiltasi narkoba untuk kawasan Sulawesi Tengah. Sebagai salah satu implementasinya, untuk memperluas pelayanan, RS akan membangun tempat rehabilitasi secara terpisah, namun masih tetap berada di lingkungan RS.
“Kami mengimbau pengguna narkoba untuk mengikuti rehabilitasi di RS. Lebih baik melapor untuk direhabilitasi, sehingga tidak akan ditangkap polisi. Kita akan tingkatkan sarana dan prasarana serta pengamanannya agar hasil rehabilitasi maksimal,” kata Direktur RS Madani Palu Isharwati, baru-baru ini.
RS Madani Kota Palu, kata Isharwati, menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pecandu narkoba di Sulawesi Tengah yang ditunjuk resmi.
“Kesadaran masyarakat, terutama pengguna narkoba, untuk ikut program rehabilitasi masih rendah sehingga belum banyak yang mengajukan untuk penyembuhan. Pihak keluarga harus mendukung program rehabilitasi untuk sanak saudaranya yang mecandu narkoba. Mungkin mereka takut ditangkap polisi, padahal tidak. Apabila korban bersungguh-sungguh ingin sembuh,” ujar Isharwati.
Salah satu indikatornya, jumlah pengguna narkoba yang telah direhabilitasi di RS Madani baru mencapai sepuluh orang, namun sebagian besar masih pengguna pil koplo.
Penanganan pecandu narkoba, kata Isharwati, mirip dengan mengobati pasien sakit jiwa sehingga perlu bimbingan mental. “Kalau parah, akan dirawat inap. Jika termasuk kategori sedang, maka akan dilaksanakan rawat jalan,” katanya. (IZN – pdpersi.co.id)