Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya disebut akreditasi, adalah pengakuan terhadap rumah
sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan
oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah
sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara
berkesinambungan, dalam rangka mencapai akreditasi yang paripurna, sebelum survei yang sesungguhnya dilaksanakan survei (simulasi) oleh KARS di RSD Madani pada tanggal 9-11 Nopember 2016
Dari hasil pelaksanaan Survei Simulasi tersebut diperoleh hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan untuk Survei Akreditasi yang InsyaAllah pelaksanaanmya di jadwalkan pada Februari 2017.
Berikut beberapa yang sempat terdokumentasikan oleh Admin