Rakor Monev PPID Se- Sulteng 2023
Bungku, Sulawesi Tengah – Untuk menjadikan Sulteng informatif pada tahun 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Kriptografi dan Statistik Sulteng akan mengadakan Rapat koordinasi Pejabat Pengelola informasi dan dokumentasi se-Sulteng di Pendopo Kabupaten Morowali pada Selasa 14 Maret 2023.
Rapat Koordinasi ke-3 tahun ini mengusung tema “MELALUI REVITALISASI PENERAPAN SPBE KITA TINGKATKAN TRANSFORMASI PEMERINTAHAN BERBASIS DIGITAL” dengan visi Sulteng Informatif 2026.
Target untuk tahun 2023 ini OPD pemprov. sulteng implementasi tata kelola layanan informasi publik yaitu 24,39% atau 10 OPD Harus berpredikat Informatif, 10 OPD berpredikat komunikatif dan 10 OPD berpredikat responsif, disampaikan oleh Kabid IKP DKIPS, Hasyim R.
“Oleh karena itu, dari 41 OPD tahun ini kita targetkan 10 OPD pada tahun 2023, dan ditambah 1 sampai 11 OPD pada tahun 2024 untuk menjadikan Sulawesi Tengah pada tahun 2026 dengan kapabilitas informasi dan komunikasi. tanggap,” lanjut Hasyim.
Pada Rapat Koordinasi PPID Tahun 2023, Pak Hasim menjelaskan bahwa tidak perlu merumuskan rekomendasi, melainkan difokuskan pada bentuk kuesioner self assessment yang sudah menjadi standar minimal dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi .
Lebih lanjut Dirjen IKP menyatakan bahwa PPID Induk Provinsi Sulawesi Tengah, menyadari bahwa fungsi IKP hanya sebatas relevan dengan masyarakat, memutuskan untuk mendukung kegiatan Komisi Informasi yang mengawasi keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Ka Dinas KIPS juga menyampaikan: Sudaryano R. Lamangkona dari Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa penyelenggaraan layanan informasi dan komunikasi publik ini tentunya akan lebih efektif dalam memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, demikian harapan Gubernur Rusdy Mastura.

Perlu dicatat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih predikat Informatif Tahun 2022 dengan skor keseluruhan 93,80 pada acara Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat. Sehingga, Bapak Sudaryano mengatakan sebisa mungkin penghargaan tersebut dipertahankan. Hal ini tentunya DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerjasama PPID Kabupaten/Kota dan PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Sulawesi Tengah.
“Kalau bisa nanti kita bersama-sama. Bagaimana kita bisa menjaga komitmen kesinambungan ini, juga dalam hal membangun kesinambungan dalam pelaksanaan misi-misi kita setelahnya?” Kata Kadis KIPS Sulawesi Tengah. .
dihadiri pula oleh : Kepala Dinas KIPS Prov. Sulawesi Tengah Bapak Sudaryano R Lamangkona, Kadis Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Bapak Abbas A.H. Rahim, Kabid IKP DKIPS Provinsi Sulteng Bapak Hasim R, PPID Utama Kabupaten/Kota, PPID Pelaksana lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang kegiatan monitoring dan evaluasi LIKP yang telah dimulai sejak bulan Januari dan akan mencakup rangkaian kegiatan sebagai berikut: Rakor LIKP, Audiens LIKP, Evaluasi Internal, Dukungan Manajemen PPID, Lokakarya Bimtek Pengembangan SDM dan Sosialisasi Riset Teknologi, Monev LIKP, Pemberian Hasil Monitoring dan Evaluasi.