Palu – Pengelola PPID dan SP4N Lapor RSUD Madani menghadiri kegiatan Pendampingan PPID dan penguatan Sisten Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (3/9/2025), ruang rapat DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi publik dan SP4N-LAPOR di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah ini difasilitasi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Diskusi interaktif dan sesi berbagi pengalaman menjadi inti dari kegiatan pendampingan ini, guna memperkuat kolaborasi antar-OPD dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan transparan.

Selain membahas pelaksanaan layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor, juga menyoroti kuesioner penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Pembahasan ini dipimpin oleh Pejabat Pranata Humas Ahli Muda, Dr. Intje Yusuf.

Dalam kegiatan ini, Dr. Intje Yusuf secara langsung memberikan arahan sekaligus mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi petugas PPID di perangkat daerah. Beliau menekankan pentingnya peran aktif PPID Pelaksana dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan memastikan setiap kegiatan di masing-masing bidang pada perangkat daerah dapat dipublikasikan secara tepat dan konsisten.

Perwakilan Diskominfosantik, Sherly Patu, menegaskan pentingnya dukungan dari para pimpinan OPD terhadap keberlangsungan dan efektivitas layanan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di masing-masing instansi.

“Kami berharap pimpinan OPD dapat memberi perhatian lebih terhadap peran PPID Pelaksana. Layanan informasi publik tidak hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah,” ujar Sherly.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.

“PPID Pelaksana harus aktif dan terbuka dalam menyampaikan informasi. Semakin luas informasi yang disampaikan, semakin mudah masyarakat memahami kinerja dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibagi dalam empat kelompok selama empat hari, dimulai dari Senin, 1 September 2025 hingga Kamis, 4 September 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This field is required.

This field is required.

error: Content ini diproteksi ... !!