Bertempat di Auditorium RSD Madani, Rabu 19 Oktober 2016 dilakukan sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) oleh BPKP Provinsi Sulawesi Tengah yang dibuka oleh Kepala Tata Usaha RSD Madani Bapak Ismail, SKM
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Komite Keperawatan dan Komite Medik, SPI, Kepala Ruang, Kepala Instalasi, dan Panitia Pengadaan serta Panitia Penerima barang di RSD Madani
Dalam paparannya BPKP Prov. Sulteng menyampaikan tentang program Fraud Control Plan (FCP) atau Program Pencegahan dan Pengendalian Korupsi merupakan kegiatan yang akan terintegrasi dalam program rumah sakit, dan merupakan program pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal dan memudahkan pengungkapan kejadian berindikasi fraud (kecurangan). Program ini dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud.
FRAUD CONTROL PLAN – BPKP
- BPKP sedang dan terus mengembangkan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi korupsi.
- Sistem tersebut ditandai dengan adanya atribut-atribut yang spesifik yang merupakan pendalaman atau penguatan dari sistem tata kelola setiap organisasi yang telah ada yang dipengaruhi oleh situasi dan kondisi masing-masing organisasi pemerintah.
ALUR FRAUD CONTROL PLAN
10 ATRIBUT FRAUD CONTROL PLAN terdiri dari : (1). Kebijakan Terintegrasi, (2). Struktur Pertanggungjawaban, (3). Penilaian Risiko Fraud, (4). Kepedulian Karyawan, (5). Kepedulian Pelanggan Masyarakat, (6). Perlindungan Pelapor, (7). Sistem Pelaporan Fraud, (8). Pelaporan Eksternal, (9). Standar Investigasi dan (10). Standar Perilaku dan Disiplin
SIKLUS FRAUD CONTROL PLAN
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam ini berakhir jam 12.30 siang. <maam20102016>